Komplotan Pembalak Liar di Hutan Jombang Digerebek, Kabur ke Jurang Tinggalkan 9 Sepeda Motor

Jajang Sutris
Penebangan pohon liar menyasar sejumlah kayu dengan nilai jual tinggi tersebut berada di Petak 38K dan 38D RPH Desa Kedunglumpang, Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang. (Foto: Polsek Mojoagung)

Kondisi medan yang terjal, serta jumlah personel terbatas membuat pengejaran tidak membuahkan hasil. Para pelaku diduga sudah mengenal betul jalur-jalur tikus di kawasan hutan konservasi tersebut.

"Karena medan terhalang jurang dan curam kedalaman sekitar 30 meter dan kemiringan hampir 90 derajat hingga sulit dijangkau petugas, maka pelaku tidak berhasil diamankan," ujar Yogas.

Petugas kemudian melakukan pengecekan di tempat tersebut mendapati sekitar 2,715 hektar rusak dan sekitar 188 pohon jati, sono, walikukun, sambi, pangkal, kemloko, awar-awar dalam keadaan tertebang.

"Kerugian petak 38K sebesar Rp93.446.000 dan di petak 38D sebesar Rp8.966.000. Barang bukti sepeda motor saat ini telah diserahkan ke Polsek Mojoagung guna proses penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.

Kasus tersebut menguatkan dugaan bahwa pembalakan liar di Hutan Jombang bukan dilakukan pemain tunggal. Jika tidak diusut tuntas, kasus serupa diyakini akan terus berulang. Hutan di wilayah KPH Jombang terancam rusak secara perlahan oleh praktik ilegal oknum tidak bertanggungjawab yang memanfaatkan celah pengawasan.

Editor : Zainul Arifin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network