Wikku mengungkapkan bahwa proses penanganan memakan waktu cukup lama mengingat material serbuk mudah terbakar dan menghasilkan panas tinggi.
Namun, berkat kerja keras petugas pemadam kebakaran yang didukung berbagai unsur terkait, kobaran api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sepenuhnya selama kurang lebih 6 jam.
"Berkat respons cepat dan koordinasi yang baik, api dapat dipadamkan sebelum merembet ke bangunan maupun area lain di sekitar lokasi kejadian. Kami pastikan tidak ada korban jiwa maupun luka, namun ada kerugian materil karena bangunan habis terbakar," ungkapnya.
Hingga kini masih belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran pabrik serbuk tersebut. Polisi dari Polsek Mojowarno telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.
BPBD Kabupaten Jombang mengimbau seluruh pelaku usaha untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya pada lokasi yang menyimpan bahan mudah terbakar.
Pemeriksaan rutin instalasi listrik, penyediaan alat pemadam api ringan (APAR), serta penerapan prosedur keselamatan kerja yang baik menjadi langkah penting dalam mencegah terjadinya kebakaran dan meminimalkan risiko kerugian yang lebih besar di kemudian hari.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
