Anggota Polsek melakukan sterilisasi TKP (tempat kejadian perkara) dan pengaturan lalu lintas guna mempercepat pemadaman api.
Dia mengungkapkan, selama proses pemadaman, plafon ruko berjatuhan dan api membesar disertai beberapa letupan. Api berhasil dipadamkan dua jam kemudian tanpa merembet ke rumah warga sekitar.
Yogas memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden tersebut. Namun, pemilik ruko yang tiba di lokasi menaksir kerugian materiil mencapai Rp250 juta.
"Hasil penyelidikan sementara menunjukkan kebakaran diduga akibat korsleting listrik," tandas Yogas.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
