Terjerat Aturan Izin Air Tanah, Pembudidaya Ikan Kediri-Jombang Wadul ke DPRD Jatim

Aries
Sejumlah pelaku UMKM pembudidaya ikan tawar saat berdiskusi dengan Komisi A DPRD Jatim di Desa Temuwulan, Kecamatan Perak. Foto Mojokerto.iNews.id/Aries

Menanggapi keluhan itu, Anggota Komisi A DPRD Jatim, Sumardi, menyatakan bahwa regulasi mengenai penataan usaha memang berkembang sangat dinamis.

Namun, ia menekankan bahwa perizinan tetap menjadi aspek vital dalam legalitas usaha, terlebih sektor perikanan kini menjadi penyokong program strategis nasional seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Perizinan itu penting dan harus diurus. Namun, jika peternak sudah berhadapan dengan aparat penegak hukum, organisasi harus hadir memberikan pendampingan dan perlindungan," ujar politisi yang akrab disapa Cak Sumardi tersebut.

Sumardi berkomitmen untuk memfasilitasi sarasehan antara pengurus Pekantara dengan instansi terkait guna mencari solusi administratif agar para peternak tidak terus-menerus dibayangi sanksi pidana.

Ketua DPP Pekantara, Heri Purnomo, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam melihat anggotanya terjerat persoalan hukum akibat masalah administratif. Ia memastikan organisasi akan memberikan pendampingan hukum intensif bagi pembudidaya yang dipanggil pihak kepolisian.

"Keluhan anggota mengenai pemanggilan oleh Polda Jatim ini menciptakan iklim usaha yang tidak kondusif. Kami akan pasang badan dan memperjuangkan hak-hak peternak agar keberlanjutan usaha mereka tetap terjamin," pungkas Heri.

Editor : Zainul Arifin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network