JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Polisi masih menyelidiki kasus kecelakaan beruntun motor dan dua kendaraan mobil di Jalan Raya Perak, Jombang, Jawa Timur, Jumat (13/2/2026) malam. Kecelakaan tersebut mengakibatkan satu orang pengendara motor tewas di lokasi kejadian.
Ketiga kendaraan yang terlibat, yakni mobil Daihatsu pikap nomor pelat S 851x JM; Isuzu panther nopol AG 1857 AY dan sepeda motor honda beat pelat nomor S 6638 OAU mengalami kerusakan sangat parah hingga ringsek.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Rudy (42), warga Desa Gondangmanis Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang. Rudy merupakan pengendara motor yang tertabrak dua mobil dari arah berlawanan.
"Korban mengalami luka dan meninggal dunia di TKP. Jenazah korban langsung dievakuasi ke RSUD Jombang oleh petugas kepolisian," kata Imam, salah satu warga yang berada di lokasi kejadian.
Kronologi Kecelakan
Menurut keterangan warga, kecelakaan bermula Rudy mengendarai motor matik melintas di jalur arteri Jombang dari barat ke timur atau dari Perak menuju ke arah Jombang Kota. Korban berkendara motor seorang diri dengan membawa satu karung beras.
Tiba di lokasi kejadian, korban diduga kehilangan keseimbangan hingga sepeda motornya mengarah ke kanan dan terserempet mobil pikap dikemudikan Endrik (35) warga Desa Pucangsimo Kecamatan Bandarkedungmulyo Kabupaten Jombang yang melaju dari arah berlawanan.
Nahas, pengendara sepeda motor oleng dan tertabrak mobil Isuzu Panther yang meluncur di belakang pikap. Mobil ini dikemudikan oleh Fathur (44) warga Desa Pagung Kecamatan Semen Kabupaten Kediri. Benturan keras menyebabkan korban terpental dan tewas di tempat.
Petugas Unitgakkum Satlantas Polres Jombang langsung melakukan olah TKP guna memastikan penyebab pasti kecelakaan lalu lintas tersebut. Berdasar penyelidikan sementara, dugaan kuat karena ketidakhati-hatian korban saat berkendara di jalan raya.
"Kami masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan melakukan olah TKP. Penyebab pasti masih dalam penyelidikan," tambah Kanitgakkum Satlantas Polres Jombang, IPDA Siswanto, dikonfirmasi.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
