JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) menggelar aksi dukungan posisi kedudukan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden RI. Aksi itu digelar di depan kantor Polres Jombang, Jl Wahid Hasyim, Kamis (29/1/2026).
Para aktivis menilai kedudukan Polri di bawah Presiden merupakan posisi politik hukum yang strategis dalam rangka menjaga integritas, independensi, serta efektivitas lembaga penegak hukum.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan yang tampak senang dengan dukungan terhadap institusinya, langsung menemui para aktivis. Ardi menilai hal itu sebagai bentuk kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan saat berjabat tangan dengan para pendemo yang mendukung Polri tetap berada di bawah Presiden RI. Foto: Mojokerto.iNews.id/Dok
Ardi menyampaikan terima kasih. Menurut dia, dukungan masyarakat menjadi energi dan motivasi tersendiri bagi jajaran Polres Jombang dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum setempat.
“Dukungan ini sangat berarti bagi kami di Kepolisian Resor Jombang. Ini menjadi penyemangat untuk terus memberikan pelayanan dan pengabdian terbaik kepada masyarakat,” imbuhnya.
Dikatakan Ardi, kedudukan Polri langsung di bawah Presiden merupakan struktur ideal untuk menjaga independensi, profesionalisme serta kecepatan pengambilan keputusan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
"Kami memandang Polri tetap berada di bawah Presiden adalah posisi yang ideal agar tetap independen dan mampu bergerak cepat dalam memberikan pelayanan terbaik serta hadir di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sementara Koordinator FRMJ, Joko Fattah Rochim menegaskan bahwa apabila Polri ditempatkan di bawah kementerian maka berpotensi menimbulkan kerumitan birokrasi.
“Kami mendukung apa yang disampaikan Bapak Kapolri. Jika Polri berada di bawah kementerian, itu tidak ideal. Kami sepakat Polri tetap berada langsung di bawah Presiden,” kata Fattah di sela aksinya.
Ia juga mengkhawatirkan adanya potensi kepentingan yang beragam apabila Polri berada di bawah kendali kementerian tertentu, sehingga dapat menghambat penanganan persoalan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
“Kalau nanti dikendalikan kementerian, bisa muncul banyak kepentingan. Bukan hanya soal korupsi, tetapi juga kepentingan masyarakat. Misalnya dalam penanganan kriminal atau pembunuhan, jangan sampai justru terhambat. Yang dirugikan nanti adalah masyarakat,” ucapnya.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
