Namun, Edi menyebut bahwa perkara itu tidak berlanjut ke ranah hukum formal. Sebab suami mengurungkan niatnya mempolisikan istrinya atas dugaan perselingkuhan tersebut.
"Pada hari Jumat sekitar sore, telah datang seorang laki-laki ingin mengadukan istrinya yang diduga selingkuh, tetapi tidak jadi mas," ujar AKP Edi, Rabu (7/1/2026).
Saat disinggung identitas detail apakah rencana pelaporan itu melibatkan oknum kades dan oknum staf kecamatan asal Jombang, pihak kepolisian tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Alasannya, pelapor menarik kembali aduannya sebelum proses pencatatan identitas resmi dilakukan dalam laporan kepolisian.
"Terkait siapa dan sebagainya, karna tidak jadi mengadukan, kami tidak tahu," pungkas AKP Edi.
Sementara hingga saat ini, pihak Pemerintah Kabupaten Jombang maupun dinas terkait belum memberikan pernyataan resmi mengenai dugaan keterlibatan oknum aparatur desa dan staf kecamatan dalam insiden tersebut.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
