Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Jombang IPDA Siswanto mengonfirmasi kejadian tersebut. Petugas telah mendatangi lokasi untuk mengamankan barang bukti sekaligus mengumpulkan keterangan saksi-saksi, termasuk sopir truk.
"Ada dugaan awal pengemudi mengantuk sehingga menabrak tiang PJU dan tembok rumah warga. Namun, kami masih mendalaminya lagi," kata Siswanto.
Kepolisian mengingatkan seluruh pengguna jalan agar senantiasa memperhatikan kondisi fisik sebelum berkendara. Kelelahan dan mengantuk saat mengemudi merupakan salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Pengemudi lain diimbau untuk selalu waspada dan mematuhi aturan berlalu lintas guna menghindari kejadian serupa.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
