Pemkab Mojokerto Minta Pendampingan KPK Soal Pemindahan Ibu Kota Daerah

Zainul Arifin
Usai Job fit di Surabaya, Nasib 30 Pejabat Pemkab Mojokerto di Tangan Bupati Barra. Foto: iNewsMojokerto/Dok.Aries

Albarra mengungkapkan bahwa rencana pemindahan ibu kota daerah merupakan langkah strategis dalam rangka penataan wilayah dan penguatan ekonomi di bumi Majapahit.

Menurutnya rencana pemindahan pusat pemerintahan bukan merupakan keinginan pribadi, melainkan berasal dari aspirasi masyarakat serta gagasan para bupati sebelumnya.

"Pemindahan itu diharapkan dapat menghadirkan ikon daerah, titik nol pemerintahan, serta pusat perekonomian tersendiri bagi Kabupaten Mojokerto," ungkap Albarra.

Bupati yang akrab disapa Gus Barra ini juga menyoroti potensi ekonomi yang selama ini belum optimal akibat lokasi pusat pemerintahan yang berada di wilayah kota.

Barra menambahkan, sekitar 70 hingga 80 persen belanja gaji ASN di lingkungan Sekretariat Daerah, dengan nilai sekitar Rp30 miliar, beredar di wilayah kota. Jika dihitung secara keseluruhan, potensi perputaran belanja ASN yang keluar dari wilayah Kabupaten Mojokerto diperkirakan mencapai kurang lebih Rp500 miliar per tahun.

Editor : Zainul Arifin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network