MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto (Pemkab Mojokerto) resmi menduduki jabatan baru setelah mereka dilantik Bupati Mojokerto, Muhammad Albarra, Rabu 14 Januari 2026.
Masing-masing yakni Yuni Laili Faizah, sebelumnya menjabat Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah, kini dipercaya memimpin Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Amsar Azhari Siregar, yang sebelumnya menjabat Camat Pungging, kini mengemban amanah sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Nalurita Priswiandini, yang sebelumnya menjabat Camat Puri, dilantik sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Bupati Mojokerto Muhammad Albarra atau Gus Barra mengingatkan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
"Jauhi praktik-praktik yang menyimpang. Tidak boleh ada korupsi, kolusi, dan nepotisme. Kelola anggaran dengan benar, efektif dan bertanggungjawab," ujar Gus Barra, dikutip.
Secara khusus, Gus Barra menyampaikan pesan kepada masing-masing pejabat itu. Kepada Kepala Dinas Pendidikan, ia meminta agar peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi prioritas utama. Memastikan anak-anak mendapat akses pendidikan yang layak, merata, dan berkualitas.
Kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, orang nomor satu di Kabupaten Mojokerto tersebut mendorong agar penguatan budaya literasi terus digencarkan.
"Perpustakaan jangan hanya menjadi tempat menyimpan buku. Jadikan sebagai ruang publik yang hidup, ramah anak, ramah generasi muda, dan mendorong minat baca," tuturnya.
Sementara, kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dirinya menekankan percepatan pembangunan infrastruktur yang berkualitas. "Bangun infrastruktur yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Jaga kualitas pekerjaan, tepat waktu, dan pastikan manfaatnya langsung dirasakan warga," ucapnya.
Albarra juga menegaskan bahwa seluruh proses seleksi jabatan dilaksanakan secara objektif dan tanpa pungutan apa pun. Seleksi jabatan sesuai ketentuan perundang-undangan. Proses seleksi dilakukan melalui aplikasi Integrated Mutasi (I-Mut) dan ASN Karier BKN, serta telah memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara.
"Saya tekankan, tidak ada pungutan apa pun dalam proses ini. Jika ada yang mengatasnamakan saya atau pejabat lain untuk meminta sesuatu, itu melanggar hukum. Laporkan, akan kami tindak," tegasnya.
Dia mengajak seluruh pejabat yang dilantik untuk bekerja secara optimal dan memperkuat pengabdian kepada masyarakat. "Mari kita bekerja bersama, memperbaiki pelayanan, dan membawa Kabupaten Mojokerto semakin maju," pungkasnya.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
