Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi Meninggal Dunia, KPK Hentikan Penyidikan Perkara

Nur Khabibi
Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi. Foto: Instagram

Diketahui, KPK menetapkan 21 orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun 2021–2022.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan penetapan 21 tersangka itu merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap eks Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P Simanjuntak pada Desember 2022 lalu.



Editor : Zainul Arifin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network