Namun jumlah Posyandu yang banyak itu, masih belum diimbangi implementasi program yang maksimal. Oleh karena itu, ia mengimbau kepada para TP Posyandu yang telah dikukuhkan agar menerapkan tiga hal untuk mendukung transformasi Posyandu di Kabupaten Mojokerto.
"Transformasi posyandu tidak akan berhasil tanpa dukungan kebijakan daerah, artinya, mulai hari ini, kita harus memastikan bahwa, pertama perencanaan desa, kecamatan, hingga perangkat daerah harus menempatkan posyandu sebagai pilar penting, kedua penganggaran harus diperjelas, terukur, dan berkelanjutan dan, ketiga kolaborasi antar lembaga harus semakin diperkuat," imbaunya.
Ketua TP Posyandu Kabupaten Mojokerto periode 2025-2030, Shofiya Hanak Albarraa, mengatakan Berbagai langkah dan kerja nyata telah dilaksanakan dalam rangka Transformasi Posyandu 6 SPM, antara lain bimbingan teknis dan asistensi registrasi posyandu,bimtek tata kelola kelembagaan, dan bimtek implementasi posyandu 6 bidang spm.
Selain itu implementasi pelayanan Posyandu 6 SPM di desa Pilot Project, penandatanganan komitmen OPD dan Stakeholders, pengembangan Sistem Informasi Posyandu (SIP), keikutsertaan dalam Rakornas dan Rakorda Posyandu, dan Keikutsertaan lomba TP Posyandu provinsi dan nasional.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
