Kebutuhan Masih Tinggi, Kontrak 75 PPPK Guru di Mojokerto Diperpanjang

Zainul Arifin
Ilustrasi PPPK. Foto: iNews.id

MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Sebanyak 75 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK guru di Kabupaten Mojokerto menerima perpanjangan kontrak dari pemerintah daerah setempat karena berkinerja baik dan kebutuhan pengajar di daerah tersebut masih tinggi.

Mereka terdiri atas 1 guru TK, 58 guru SD, dan 16 guru SMP. Dari jumlah itu, 20 orang laki-laki dan 55 perempuan. Seluruhnya menandatangani perjanjian kerja secara elektronik dengan masa berlaku maksimal lima tahun.

Kepala BKPSDM Kabupaten Mojokerto, Amat Susilo mengatakan bahwa seluruh dokumen perpanjangan kontrak sudah menggunakan tanda tangan digital dan dapat diunduh melalui aplikasi Segaran.

“Hal ini guna mendukung pelaksanaan digitalisasi manajemen ASN sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara,” ujar Amat.

Bupati Mojokerto Muhammad Albarra menegaskan perpanjangan kontrak dilakukan karena kebutuhan guru di Mojokerto masih tinggi. Selain itu, kontrak  mereka diperpanjang karena juga berkinerja baik.

“Lima tahun ke depan adalah ruang pembuktian. Saya berharap semua dapat menunjukkan kinerja terbaik, menjaga profesionalisme, dan terus meningkatkan kompetensi, sehingga kepercayaan yang hari ini diberikan benar-benar layak untuk terus dilanjutkan melalui perpanjangan kontrak berikutnya,” katanya.

Editor : Zainul Arifin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network