Kronologi Lengkap Pembunuhan Penjual Kopi di Jombang: Dipukul Linggis Lalu Muka Ditutup Bantal

Zainul Arifin
Rumah korban pembunuhan Tri Retno Jumilah di Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang. Foto: iNewsMojokerto/Dok. Jajang Sutris

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Satreskrim Polres Jombang membeberkan rangkaian peristiwa pembunuhan terhadap Tri Retno Jumilah (62), wanita penjual kopi yang mayatnya ditemukan membusuk di dalam rumahnya Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang pada 13 November 2025.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander mengungkapkan bahwa aksi pembunuhan dilakukan oleh Purnomo, suami siri korban pada Minggu 9 November 2025, dini hari di rumah korban.

"Pembunuhannya tidak direncanakan, spontan karena sakit hati kepada istri pelaku. Sering diejek, diusir dari rumah sehingga timbul amarah pelaku kemudian terjadilah peristiwa pembunuhan," ungkap Dimas di Mapolres Jombang, Sabtu (22/11/2025).

Dimas mengatakan, korban dibunuh di rumahnya, dipukul menggunakan benda tumpul yakni linggis di bagian kepala dan dada. Benda tumpul itu telah diamankan sebagai barang bukti.

"Sesuai dengan hasil autopsi dipukul bagian kepala dan dada dan juga ada bagian patah di tangan, karena korban sempat menangkis pukulan linggis tersebut," katanya.

Editor : Zainul Arifin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network