Tidak lama kemudian datang satu pria memakai sarung dan peci hitam. Lalu, pria itu membuka pintu toko lebar-lebar. Sempat terdengar ada percakapan di antara mereka dengan logat Madura. Setelah itu, keduanya masuk ke dalam toko melakukan tindak pidana pencurian.
"Pelaku mencuri rokok surya 25 kaleng, beberapa rokok lainnya, uang koin sejumlah Rp.500.000, korek tokai 12 boks hingga mengakibatkan korban rugi Rp4 juta," kata Kapolsek Diwek AKP Achmad Darul Huda.
Awal mula kejadian pelaku yang berjumlah tiga orang menggunakan sepeda motor Honda PCX dan Honda Beat memarkir sepeda motor di parkiran pasar. Setelah itu mereka berjalan memasuki pasar membobol toko sembako milik Budi menggunakan gunting baja dan mengambil barang-barang dari toko yang dimasukkan ke dalam kantong kresek warna hitam, lalu pergi.
"Dua pelaku kita amankan dari warga, kemudian kita kembangkan menangkap satu pelaku lainnya. Saat itu, mereka tidak membawa identitas, tinggal di sebuah rumah kos di wilayah Blimbing, Gudo," katanya.
Kasus dugaan pencurian rokok tersebut masih terus didalami oleh penyidik kepolisian guna mengetahui kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) lainnya. Polisi meminta kepada masyarakat yang pernah menjadi korban pencurian dengan ciri-ciri pelaku yang sama agar melapor ke pihak berwajib.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
