JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan mengungkap sosok presiden ke 4 RI KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang mendapat gelar Pahlawan Nasional pada hari ini, Senin (10/11/2025).
Sosok Gus Dur yang sangat menjunjung sikap kemanusiaan dan menghargai minoritas dan penuh kesederhanaan dalam semasa hidupnya, diharapkan dapat diteladani atau dicontoh oleh anggota Polres Jombang.
"Beliau sangat menjunjung sikap kemanusiaan dan keadilan, di mana beliau sangat menghargai kaum minoritas dan berupaya memberikan keadilan kepada teman-teman yang minoritas ataupun yang mengalami ketidakadilan," kata AKBP Ardi ditemui usai melihat mural bergambar wajah para pahlawan nasional di halaman Mapolres Jombang, Senin (10/11/2025).
Gus Dur, juga sangat toleran, bahkan menjadikan Jombang dijuluki Kota Pluralis karena sikapnya yang sangat menghargai keberagaman agama dan budaya. Selain itu nilai keberanian Gus Dur dalam menyuarakan kebenaran juga patut dicontoh.
"Kebenaran harus dijunjung tinggi, apapun halnya atau peristiwanya," kata Alumni Akademi Kepolisian tahun 2005, tersebut.
Ardi menambahkan, cucu pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH Hasyim Asy'ari itu juga sangat menjunjung tinggi nilai kearifan lokal dan agama, namun tetap mampu berpikir progresif terhadap perkembangan dan kemajuan zaman.
"Nilai kesederhanaan Gus Dur juga menjadi poin penting yang perlu dicontoh oleh masyarakat Jombang maupun personel Polri, guna menumbuhkan empati terhadap kesusahan masyarakat," ucap perwira dengan 2 bunga melati emas di pundak ini.
Pada kesempatan itu, Ardi juga berharap personel di institusi yang ia pimpin meneladani nilai-nilai luhur yang diperjuangkan oleh para guru bangsa yang berasal dari Jombang. Nilai-nilai perjuangan para pahlawan harus diteruskan oleh seluruh generasi masyarakat Jombang, termasuk anak-anak, remaja, pemuda, hingga personel di Polres Jombang.
Gus Dur ditetapkan sebagai pahlawan nasional bersama sembilan tokoh lain pada hari ini. Beberapa di antaranya ialah Presiden ke-2 Soeharto, tokoh Nahdlatul Ulama Muhammad Kholil, dan aktivis dan tokoh buruh era Orde Baru Marsinah. Gelar pahlawan nasional ini diberikan sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
