JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Seorang pria berinisial AN (52) ditahan polisi karena diduga mencuri pompa air di Musala Nurul Ikhlad Dusun Keboan Lor, Desa Keboan, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang, Senin (3/11/2025), siang.
Kasus pencurian terungkap saat ada laporan warga bernama Ahmad Nur memberi makan kambing di belakang rumah, yang mendengar suara orang sedang menggergaji sesuatu di dalam musala Nurul Ikhlas.
Namun saat didatangi, Ahmad Nur tidak melihat ada orang. Justru ketika keluar dari musala, ia melihat pria tidak dikenal sedang membawa pompa air yang diduga hasil dari mencuri di musala. Karena mencurigakan, pria itu diamankan warga untuk diinterogasi.
Kapolsek Ngusikan IPTU Suraji mengatakan, peristiwa itu dilaporkan warga pukul 12.30 WIB. Usai menerima laporan, unitreskim menindaklanjutinya dengan mendatangi lokasi untuk mengamankan pelaku dari warga.
"Pelaku merupakan warga Desa Balonggemek Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang. Saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Suraji.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
