Gus Habib, yang duduk di Komisi IV DPR RI, menegaskan bahwa kebijakan penurunan harga pupuk subsidi sebesar 20% diharapkan betul-betul menjadi solusi untuk menekan biaya produksi dan sekaligus menjaga kemampuan produksi domestik dalam memenuhi kebutuhan nasional.
“Harapan kami begitu, demi kesejahteraan kalangan petani ke depannya,” harapnya.
Kado Istimewa Satu Tahun Pemerintahan Seperti diberitakan, pemerintah melalui Kementerian Pertanian telah menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk hingga 20 persen, berlaku mulai 22 Oktober 2025. Yang menarik, kebijakan ini dilakukan tanpa menambah anggaran subsidi dari APBN, melainkan melalui efisiensi industri dan perbaikan tata kelola distribusi pupuk nasional, sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025.
Gus Habib menilai kebijakan populis dan pro rakyat ini merupakan kado istimewa yang bertepatan dengan peringatan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Bertepatan dengan satu tahun pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, tentu langkah ini patut kita apresiasi, bagaimana beliau sangat memperhatikan dan merespon secara cepat aspirasi dari para petani,” tutupnya.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait
