Ditabrak dari Belakang, Perusahaan Pemilik Truk Odol Malah Tersangka Laka Maut di Jombang, Kok Bisa?

Tim iNews
Kendaraan truk tronton yang terlibat laka mau dilimpahkan penyidik Satlantas Polres Jombang ke kejaksaan. Foto: iNewsMojokerto/Dok.

Dapat penghargaan Kapolres Jombang

Keberhasilan dan profesionalisme tim penyidik unit Gakkum dalam mengungkap tuntas kasus tindak pidana yang berkaitan dengan pelanggaran pasal 277 undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ itu berbuah prestasi.


Personel unit Gakkum Satlantas Polres Jombang usai menerima penghargaan dari Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan. Foto: iNewsMojokerto/Dok

Mereka mendapat penghargaan langsung dari Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan. Mereka yaitu IPDA Siswanto Kanit Gakkum;  AIPTU Iswan Krisdianto; BRIPTU Agil Dwi Prasetyo; BRIPTU Gemala Putra Pratama dan BRIPDA Nofandy Achmad Mubarok Banit Gakkum.

"Penghargaan yang kami dapat ini, akan terus menjadi motivasi dan semangat untuk terus berkerja dengan baik dan profesional dalam setiap tugas," kata Siswanto.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolres dan Kasatlantas yang memberikan arahan, sehingga dapat mengungkap kasus tersebut dengan tuntas dan maksimal.

Keberhasilan penyidikan dan penegakan hukum terhadap praktik membuat, merakit atau memodifikasi kendaraan bermotor menyebabkan perubahan tipe tanpa melalui mekanisme uji tipe yang sah ini bagian dari upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas yang disebabkan kendaraan tidak memenuhi standar keselamatan.

Editor : Zainul Arifin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network