JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana membuka kembali bandara-bandara internasional sebagai bagian dari pelonggaran aturan penerbangan internasional di Indonesia. Hal ini dilakukan karena jumlah kasus Covid-19 yang semakin terkendali.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, untuk meningkatkan kapasitas penerbangan internasional, maka pemerintah akan mulai membuka empat bandara internasional.
“Untuk itu, pemerintah akan melakukan langkah-langkah, di antaranya mulai membuka bandara-bandara internasional diantaranya Yogyakarta, Medan dan Makasar,” kata dia dalam evaluasi PPKM, Senin (4/4/2022).
Selain itu, Luhut juga menjelaskan, Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) juga akan mendapat relaksasi kebijakan visa mendekati aturan yang biasa berlaku sebelum masa pandemi.
“Bagi PPLN masuk Indonesia juga akan kita relaksasi, sehingga jumlah penerbangan yang masuk dapat meningkat tanpa menyebabkan penumpukan di bandara,” ujarnya.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait