JAKARTA, iNewsMojokerto.id - Dualisme kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berakhir setelah kubu Muhamad Mardiono dengan Agus Suparmanto sepakat untuk berdamai atau islah. Kesepakatan islah itu disampaikan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas saat konferensi pers di kantor Kemenkum, Jakarta, Senin (6/10/2025).
"Sebelumnya beliau (Mardiono) mengirim surat kepada Kementerian Hukum akan perubahan susunan kepengurusan hasil diskusi internal ataupun saya sebutkan ini semacam islah ya atau apapun penyebutannya," kata Menkum dikutip dari iNews.id.
"Mudah-mudahan dengan keluar SK yang baru ini, ada kesejukan kembali kepada keluarga besar PPP. Kami dari Kementerian Hukum berharap mudah-mudahan nanti sesegera mungkin untuk bisa melengkapi susunan kepengurusan yang lengkap," ujarnya.
Dualisme ketum PPP antara Muhamad Mardiono dengan Agus Suparmanto terjadi ketika keduanya saling mengklaim terpilih secara aklamasi menjadi ketua umum partai berlambang Kakbah periode 2025-2030 dalam Muktamar X yang digelar di Ancol, Jakarta Utara.
Awalnya, Mardiono diklaim terpilih menjadi Ketua Umum PPP periode 2025-2030 secara aklamasi. Klaim kemenangan disampaikan pimpinan sidang Muktamar X PPP Amir Uskara dalam konferensi pers di sela muktamar yang berlangsung tertutup.
Namun, Agus Suparmanto juga diklaim terpilih menjadi Ketua Umum PPP melalui forum Muktamar X PPP di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (27/9/2025). Keputusan aklamasi Agus langsung dibacakan Pimpinan Sidang Paripurna VIII Qoyum Abdul Jabbar.
Kini, Mardiono dan Agus Suparmanto bersepakat untuk berdamai yang tertuang dalam Surat Keputusan PPP terbaru, yakni Mardiono menjadi Ketua Umum PPP periode 2025-20230 dan Agus Suparmanto menjabat Wakil Ketua Umum PPP.
Dalam SK itu, tertulis Taj Yasin Maimoen sebagai Sekretaris Jenderal PPP dan Imam Fauzan menjadi Bendahara Umum PPP.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
