JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Tangan seorang santri pondok pesantren di Jombang terborgol akibat iseng bermain borgol bersama temannya. Santri itu kemudian dibawa pengurus pondok ke kantor Damkar Jombang untuk melepaskan borgol tersebut.
Melihat kedatangan korban bernama M. Habibur R (14), santri Pondok Al-Maliqi, Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, petugas damkar langsung bergerak cepat membuka dari tangan santri itu.
Kalaksa BPBD Jombang, Wiku Birawa Felipe Diaz Quintas menerangkan bahwa santri tersebut datang ke Damkar Jombang di Jl Wahid Hasyim bersama pengasuh pondok. Kemudian petugas piket langsung melakukan penanganan melepas borgol di tangan berpotensi membahayakan peredaran darah korban.
"Proses pelepasan borgol tidak berlangsung lama hanya beberapa menit, borgol di tangan korban sudah bisa dilepas," ujar Wiku Birawa Felipe Diaz Quintas, Kamis (25/9/2025).
Wiku menjelaskan, santri tersebut awalnya bermain borgol dengan temannya. Korban bercanda dengan temannya menggunakan borgol yang dipasang di tangan. Namun, setelah borgol terpasang di tangannya, ternyata tidak ada kuncinya.
"Setelah borgol terpasang, kesulitan melepaskan karena ternyata kunci borgol hilang. korban dibantu pengasuh pondok mencoba melepaskan borgol yang dipakainya namun tidak kunjung terlepas, lalu pengasuh pondok membawa ke sini," ujar Wikku.
Tiga personel damkar yang saat itu sedang piket segera menggunakan satu set alat evakuasi untuk membuka borgol. Suasana sempat menegangkan karena borgol terpasang cukup erat. Setelah sekitar 15 menit petugas damkar Jombang berhasil melepaskan borgol dari tangan korban dengan menggunakan alat khusus dan korban dinyatakan dalam kondisi aman.
Meski insiden ini tidak menimbulkan luka serius, namun kejadian tersebut menjadi pengingat penting bagi masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, agar tidak bermain-main dengan benda berbahaya seperti borgol. Para orang tua maupun pengasuh pondok diharapkan mengawasi anak didiknya saat bermain, agar kejadian serupa tidak terulang.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
