Mutilasi Mojokerto, Pelaku Mengaku Kesal Dikunci Korban Dari Dalam Kamar Kos

Aries
Pelaku pembunuhan disertai mutilasi Alvi Maulana di Polres Mojokerto. Foto: iNewsMojokerto/Aries

MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Pelaku mutilasi yang jasadnya dibuang di hutan Pacet Mojokerto, Alvi Maulana (24) warga Labuhan Batu, Sumatera Utara mengaku kesal terhadap korban Tiara Angelina Saraswati (TAS) karena dikunci dari dalam kamar.

Meski belum ada ikatan perkawinan secara sah, selama ini mereka telah tinggal bersama di rumah kos, di Lidah Wetan, Kota Surabaya, Jawa Timur. 

Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (31/8/2025) dini hari. Saat pelaku pulang larut malam ke tempat kos, justru malah dikunci dari dalam oleh korban. Satu jam kemudian, pintu kos dibuka dan terjadi cekcok hebat. 

"Pelaku pulang larut malam, sampai di kos-kosan hendak masuk dikunci dari dalam oleh korban. Kemudian menunggu sampai satu jam. Setelah pintu dibuka, korban marah dengan kosakata yang tidak pada umumnya dan kejadian itu sudah berulang sebelumnya," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Irham Kustarto, Senin (8/9/2025).

Puncak kekesalan tersebut bagian dari akumulasi sakit hati pelaku terhadap korban yang merupakan kekasihnya sendiri. Pelaku kesal setiap hari sering dimarahi dan faktor ekonomi yang disebut jika korban sering meminta barang dan tidak bisa dipenuhi oleh pelaku.

Editor : Zainul Arifin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network