JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Warga menangkap seorang pengendara ojek online yang dicurigai hendak mencuri kotak amal Musala Al Ikhsan Dusun Sarirejo Desa Trawasan Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. Pria itu berinisial NH alias Kiki asal Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Kapolsek Sumobito AKP Bagus Tejo Purnomo membenarkan, peristiwa itu terjadi pada Selasa malam, 26 Agustus 2025 sekitar pukul 22.30 WIB. Pelaku ditangkap warga karena gerak-geriknya mencurigakan di sekitar musala tersebut.
"Iya benar, kemarin malam terduga pelaku percobaan pencurian kotak amal musala Al Ikhsan digagalkan oleh warga yang melihat gerak-geriknya mencurigakan. Pada saat diamankan, ditemukan barang bukti berupa satu buah linggis kecil atau kubut yang diduga digunakan untuk membongkar kotak amal," kata Bagus, Jumat (29/8/2025).
Peristiwa itu dilaporkan oleh Kepala Dusun Sarirejo, Moch Ismail. Sementara dua orang warga setempat turut memberikan keterangan kepada penyidik Polsek Sumobito terkait percobaan pencurian tersebut.
Menurut Bagus, driver ojek online itu telah merencanakan aksinya, itu terlihat dari barang yang dibawa dan waktu pelaksanaan dipilih pada malam hari saat kondisi sepi. Namun berkat kewaspadaan warga, upaya pencurian dapat digagalkan sebelum menimbulkan kerugian.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
