“Anggota piket Reskrim beserta SPKT Polsek Mojoagung mendatangi TKP, selanjutnya mengajak semua pihak yang terlibat ke Polsek Mojoagung untuk mediasi kekeluargaan,” katanya, Senin (25/8/2025) pagi.
Kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuat kericuhan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Apabila terdapat perselisihan, diharapkan untuk diselesaikan secara kekeluargaan dan baik-baik.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
