Ada tujuh sasaran pelanggaran prioritas dalam penindakan, yakni berkendara melawan arus; melebihi batas kecepatan; tidak menggunakan helm berstandar SNI; menggunakan handphone saat berkendara; mengemudi di bawah umur; berboncengan lebih dari dua orang dan mengemudi dalam pengaruh alkohol.
KBO Satlantas Polres Jombang Iptu Syamsul Arifin menambahkan bahwa pendekatan persuasif dan edukatif tetap menjadi prioritas utama dalam operasi ini. Kepolisian akan mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan represif, guna membentuk budaya lalu lintas yang tertib dan berkelanjutan.
Arifin berharap pelaksanaan operasi patuh Semeru 2025 di Jombang dapat berjalan sesuai dengan tujuan, yakni menekan angka kecelakaan dan menambah kesadaran masyarakat akan tertib berlalulintas.
“Semoga operasi ini memberikan efek positif bagi masyarakat yakni semakin tertib dalam berlalu lintas serta mengurangi angka laka lantas,” tandasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
