Tegas! Polisi Bakal Tertibkan Sound Horeg di Jombang, Jika Larangan Tak Digubris

Zainul Arifin
Tegas! Polisi Bakal Tertibkan Sound Horeg di Jombang, Jika Larangan Tak Digubris. Foto iNewsMojokerto/Zainul Arifin

Horeg atau biasa disebut dengan sound horeg ialah sound system dalam ukuran sangat besar yang kerap ditampilkan dalam berbagai acara seperti karnaval, hajatan hingga festival yang cenderung mengembangkan frekuensi bas agar lingkungan sekitar bergetar.

"Kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Jombang untuk tidak mengadakan atau menyelenggarakan kegiatan Sound Horeg atau sejenisnya," kata Ardi Kurniawan dalam keterangan imbauan larangannya.

Diikeluarkannya imbauan larangan itu merupakan respon atas keluhan masyarakat terkait kebisingan yang meresahkan akibat kegiatan Sound Horeg. Ardi mengajak bersama-sama menciptakan rasa aman, nyaman dan damai di wilayah Kabupaten Jombang.

MUI Jatim resmi mengeluarkan fatwa haram untuk penggunaan Sound Horeg, menilai keberadaannya sangat mengganggu ketertiban masyarakat dan menimbulkan banyak dampak negatif (mudarat).

Namun demikian, MUI menyebut penggunaan teknologi audio, termasuk sound system pada dasarnya diperbolehkan, dengan penggunaannya harus proporsional dan untuk kegiatan yang tidak melanggar prinsip syariah.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network