Pengangguran Tersangka Pengedar Sabu di Mojokerto Ditangkap, Penyuplai Masih Buron

Aries
Pengangguran Tersangka Pengedar Sabu di Mojokerto Ditangkap, Penyuplai Masih Buron. Foto iNewsMojokerto/Polres Mojokerto

Eriek menyebut, saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka pengedar narkotika sabu-sabu. Dia dijerat sebagaimana pasal 114 ayat 2 dan atau 112 ayat 2 UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku juga telah ditahan di rutan Mapolres Mojokerto untuk pemeriksaan lanjutan.

"Kasus ini masih terus kami kembangkan, termasuk mengungkap jaringan lainnya yang masih buron," tandasnya.

Pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah Mojokerto ini merupakan komitmen polisi dalam menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif. Kepolisian berharap masyarakat melaporkan jika mengetahui ada peredaran narkoba di sekitarnya.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network