SURABAYA, iNews.id - Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional perlu digalakkan di lingkungan pesantren. Momentum MoU bersama stakeholder menjadi salah satu upaya untuk mempercepat hal itu.
Seperti yang dilakukan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jawa Timur (Jatim) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim pada kegiatan Silahturahmi dan Temu Bisnis Pesantren Peserta One Pesantren One Product (OPOP) yang dilaksanakan di Surabaya, Rabu (23/03/2022).
“Jumlah Peserta JKN-KIS di Provinsi Jawa Timur saat ini sejumlah 32 juta dari 41 juta jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Tujuannya agar seluruh penduduk Jawa Timur terjamin dalam Program JKN-KIS, maka dari itu BPJS Kesehatan menggandeng OPOP untuk mewujudkan hal ini,” terang Deputi Direksi Wilayah Jawa Timur, I Made Puja Yasa.
Saat ini, kata Puja, salah satu segmen kepesertaan BPJS Kesehatan yang masih rendah ada di segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri. Kerja sama dengan OPOP atau dengan melibatkan pondok pesantren ini diharapkan bisa memperluas jumlah kepesertaan Program JKN-KIS, hingga di tahun 2024 nanti akan ada lebih dari 1000 pondok pesantren.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait