Tak Ada Ampun, Penjual Gorengan Jombang Harus Angsur Denda Listrik Rp12,7 Juta, PKL Galang Dana!

Zainul Arifin
Tak Ada Ampun, Penjual Gorengan Jombang Harus Angsur Denda Listrik Rp12,7 Juta, PKL Galang Dana! Nenek Masruroh dan penggalangan dana untuk denda PLN oleh PKL Jombang. Foto InewsMojokerto/Zainul Arifin

Tampak, wajah lansia itu hanya bisa termenung memikirkan tangguangan cicilan barunya tersebut. "Ini saya mikir mampu atau tidak. Kalau saya tidak tanda tangan listrik diputus, sebelah rumah tidak bisa nyala, sekarang yang penting nyala sudah," ujar dia.

Sementara itu, para pedagang kaki lima (PKL) di Jombang melakukan aksi penggalangan dana untuk membantu membayar tagihan denda listrik yang diterima Masruroh sebesar Rp12,7 juta. warga dari Serikat PKL (Spekal) Jombang dan Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) melakukan aksi galang dana di beberapa sentra PKL di Jombang.

“Karena ada tagihan dari PLN, Bu Masruroh tidak bisa menggunakan listrik. Kasihan dia, apalagi pekerjaannya hanya sebagai penjual gorengan,” kata ketua Spekal Jombang Joko Fattah Rochim kepada iNEWS, Minggu (27/4/2025).

Menurut Fattah, penggalangan dana telah dilakukan sejak Jumat (25/4/2025) hingga Senin (28/4/2025) besok. Rencananya uang yang terkumpul akan diserahkan ke kantor PLN sebagai bentuk dukungan sesama pedagang.

Masruroh, penjual gorengan keliling di Jombang kaget bukan main saat menerima tagihan listrik dari PLN sebesar Rp12,7 juta—angka fantastis yang jauh dari kemampuan ekonominya. Akibat tagihan listrik membengkak itu, aliran listrik di rumahnya kini sudah diputus.



Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update