Tegas! Cabdindik Jombang Minta Sekolah Serahkan Ijazah Kepada Alumni, Maksimal 30 April 2025

Zainul Arifin
Tegas! Cabdindik Jombang Minta Sekolah Serahkan Ijazah Kepada Alumni, Maksimal 30 April 2025 Plt Kepala Cabang dinas pendidikan Jawa Timur Wilayah Jombang Evi Dwi Widajanti. Foto InewsMojokerto/Zainul Arifin

JOMBANG, iNEWSMOJOKERTO.ID — Sebuah langkah tegas Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur Wilayah Kabupaten Jombang dengan mengeluarkan instruksi kepada seluruh Kepala Sekolah SMA, SMK, dan PKLK Negeri untuk segera menyerahkan ijazah kepada para alumni.

Instruksi itu tindak lanjut dari arahan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang menegaskan tidak boleh lagi ada ijazah yang tertahan di sekolah, kecuali dengan alasan yang benar-benar jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya berharap sekolah proaktif. Ijazah harus diselesaikan, tidak boleh ada lagi pemberitaan tentang ijazah yang masih belum terambil di sekolah,” tegas Plt Kepala Cabdindik Wilayah Kabupaten Jombang Dra. Evi Dwi Widajanti, MM kepada iNEWS, Sabtu (12/4/2025).

Sebagai bentuk keseriusan, sekolah diberikan tenggat waktu hingga 30 April 2025 untuk menyelesaikan proses distribusi. Selain itu, masing-masing sekolah diwajibkan membuat laporan kondisi per tanggal itu dengan mengirimkan data distribusi ijazah dan mengunggah dokumentasi pada tautan yang telah disiapkan oleh Cabang Dinas.

Evi menegaskan alumni dapat mengambil ijazah langsung ke sekolah tanpa syarat administrasi apapun, selama dokumen ijazah sudah lengkap secara legal, termasuk cap tiga jari. Pengambilan ijazah dapat diwakilkan oleh orang tua atau wali, terutama jika alumni berada di luar kota atau memiliki kondisi tertentu.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update