
Djulan mengakui balon udara telah menjadi tradisi warga setempat saat Idul Fitri. Namun, hal itu telah dilarang karena berbahaya.
Selain menganggu penerbangan, balon udara ini juga bisa memicu terjadinya bahaya lain, seperti kebakaran, korsleting listrik atau juga kecelakaan. Sebab, begitu turun, balon udara berbahan bakar api itu tersangkut di atap rumah, kabel listrik atau jalan raya.
“Jadi, tindakan ini bukan semata penegakan hukum, tetapi juga bagian dari langkah pencegahan demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Upaya mengamankan balon udara yang hendak diterbangkan warga di Langit Jombang ini bagian dari komitmen polisi untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dari segala potensi bahaya. Warga diharapkan kerja sama untuk saling menjaga kondusifitas di lingkungan masing-masing.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait