
JOMBANG, iNEWSMOJOKERTO.ID - Seorang pemudik yang mengaku menjadi korban begal di Jalan Bypass Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Sabtu (29/3/2025) malam sekitar pukul 19.00 WIB ternyata bohong.
Laporan di kepolisian, Dwi Nur Iman (24), warga Dusun Kandangan, Desa Carangrejo, Kecamatan Kesamben, Jombang kehilangan uang Rp8 juta yang rencananya digunakan untuk keperluan Lebaran, serta dua unit handphone hanyalah rekayasa.
Pemuda itu nekat membuat rekayasa laporan palsu di Polsek Mojoagung karena malu saat pulang lebaran tidak membawa uang. Hal itu terungkap dari hasil penyelidikan polisi serta pengakuan Dwi Nur Iman.
“Bahwa laporan saya dibegal di Baypass Mojoagung tidak benar dan saya tidak mengalami kerugian apapun. Itu semua saya lakukan untuk menutupi kesalahan saya kepada keluarga,” kata Dwi di hadapan petugas, Minggu (30/3/2025).
Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas mengatakan kasus itu terungkap setelah pihaknya mendalami keterangan korban serta melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, kaya Yogas, ada kejanggalan pada kejadian yang dialami oleh Dwi Nur Iman.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait