Dikatakan Rony, penebusan juga dapat dilakukan oleh anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan membawa fotokopi KK serta KTP asli kedua belah pihak.
Kasus video yang viral tersebut terjadi karena miskomunikasi di lapangan. Perempuan lansia dalam video itu bernama Rochmah (71), warga Desa Brodot, Kecamatan Bandarkedungmulyo.
Menurut informasi dari Dinas Pertanian Jombang, Rochmah baru saja pulang dari berobat pada Jumat (21/2/2025) siang. Dalam perjalanan pulang, anaknya mampir ke kios pupuk milik Suparjo di Desa Pucangsimo untuk menebus pupuk.
"Ibu Rochmah kebetulan habis pulang berobat dengan menggunakan ambulans desa, lalu anaknya sekalian ingin mengambil pupuk. Ada miskomunikasi di kios, tetapi kami sudah turun langsung untuk memastikan semuanya beres. Hak ibu Rochmah sudah terpenuhi, dan kami pastikan mekanisme penebusan tetap mempertimbangkan kondisi sosial dan kemanusiaan," ujarnya.
Kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih memahami prosedur yang ada. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu berkonsultasi dengan pihak terkait jika menghadapi kendala dalam penebusan pupuk bersubsidi.
"Pemerintah berkomitmen untuk memastikan distribusi pupuk berjalan adil dan tetap berpihak pada kesejahteraan petani," pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait