Margono juga mengimbau masyarakat lebih selektif dalam membeli daging serta memastikan bahwa produk yang dikonsumsi berasal dari sumber yang aman.
"Kami imbau masyarakat membeli daging dari tempat terpercaya dan sudah memiliki sertifikasi kesehatan hewan. Jika menemukan adanya dugaan penyimpangan atau pemotongan hewan yang tidak sehat, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti," ujarnya.
Dengan adanya langkah pengawasan ini, diharapkan wabah PMK dapat dikendalikan dan tidak semakin meluas, sehingga keamanan pangan dan kesehatan masyarakat tetap terjaga.
Perlu diketahui, Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Jombang hingga per Senin (10/2/2025), mencapai 1.474 ekor. Rinciannya, 97 ekor mati, 138 ekor potong paksa, 968 ekor sembuh dan 271 ekor sapi masih sakit.
Pemerintah setempat telah berupaya maksimal menangani kasus itu dengan memberikan vaksin. Hal itu setelah Pemkab Jombang mendapat alokasi 21.750 dosis vaksin untuk penanganan PMK dari Pemprov Jatim serta Kementan RI.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait