Tengah Malam Polisi Jombang Bubarkan Aksi Balap Liar di Bypass, 15 Remaja Ditangkap 7 Motor Disita

Zainul Arifin
Tengah Malam Polisi Jombang Bubarkan Aksi Balap Liar di Bypass, 15 Remaja Ditangkap 7 Motor Disita

JOMBANG, iNEWSMOJOKERTO.ID - Polisi membubarkan aksi balap liar di Jombang dengan menangkap 15 remaja yang diduga terlibat balap liar, Kamis (6/2/2025). Mereka diamankan bersama kendaraan sepeda motornya.

Diketahui razia balap liar itu dimulai tengah malam hingga subuh yang dilaksanakan di Bypass, Betek, Mojoagung. Pembubaran balap liar di jalan umum itu dilakukan karena dinilai sangat meresahkan masyarakat dan membahayakan pengendara lainnya yang ingin melintas.

Sebelum polisi datang, pembalap liar ini tidak menghiraukan keselamatan pengendara lain. Mereka umumnya datang dari berbagai penjuru Jombang. Dengan menggunakan track jalan lurus, mereka memicu kendaraan di atas rata-rata tanpa pengaman keselamatan. Para anak muda tersebut menggunakan motor tidak sesuai standar serta menggunakan knalpot bising atau knalpot brong.

Petugas dari Polsek Mojoagung Jombang yang mengetahui aksi mereka langsung turun tangan dengan mendatangi TKP. Saat polisi datang para pembalap ini kabur ke segala arah. Polisi melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan 15 orang pemotor berikut kendaraannya.

Kapolsek Mojoagung Jombang Kompol Yogas mengatakan, aksi balap liar gerombolan remaja itu diketahui polisi dilakukan pada jam tengah malam. Kemudian, petugas Polsek Mojoagung pun langsung bergerak untuk menggagalkan aksi balap liar itu.

"Kami segera menuju lokasi dan langsung melakukan razia penertiban," kata Yogas kepada iNEWS, Kamis (6/2/2025), pagi.

Puluhan pemotor dan penonton balapan yang didominasi remaja kocar kacir kabur saat polisi datang di kawasan Jalan Raya Bypass. Sebagian remaja kabur ke perkampungan. Namun polisi segera melakukan pengejaran hingga penangkapan.

Pelaku balap liar yang masih pelajar itu selanjutnya diminta jalan kaki dan mendorong motornya ke Mapolsek Mojoagung yang jaraknya 3 kilometer. "Ada 15 orang dan 7 unit kendaraan roda dua tanpa di lengkapi surat dan menggunakan knalpot tidak standar kami amankan," tandasnya.

Pelaku balap liar yang kebanyakan masih pelajar itu dilakukan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan di kantor polisi. Sedangkan motor disita dan pemiliknya ditilang.

Yogas menegaskan, razia yang dilakukan pihaknya akan terus dilakukan sampai wilayahnya bebas dari knalpot brong dan balap liar. Masyarakat diminta segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas serupa guna menjaga ketertiban dan keselamatan bersama.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network