"Kami segera menuju lokasi dan langsung melakukan razia penertiban," kata Yogas kepada iNEWS, Kamis (6/2/2025), pagi.
Puluhan pemotor dan penonton balapan yang didominasi remaja kocar kacir kabur saat polisi datang di kawasan Jalan Raya Bypass. Sebagian remaja kabur ke perkampungan. Namun polisi segera melakukan pengejaran hingga penangkapan.
Pelaku balap liar yang masih pelajar itu selanjutnya diminta jalan kaki dan mendorong motornya ke Mapolsek Mojoagung yang jaraknya 3 kilometer. "Ada 15 orang dan 7 unit kendaraan roda dua tanpa di lengkapi surat dan menggunakan knalpot tidak standar kami amankan," tandasnya.
Pelaku balap liar yang kebanyakan masih pelajar itu dilakukan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan di kantor polisi. Sedangkan motor disita dan pemiliknya ditilang.
Yogas menegaskan, razia yang dilakukan pihaknya akan terus dilakukan sampai wilayahnya bebas dari knalpot brong dan balap liar. Masyarakat diminta segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas serupa guna menjaga ketertiban dan keselamatan bersama.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait