Penemuan mayat lansia yang sehari-hari sebagai pengamen itu dilaporkan ke Polsek Mojoagung. Tiba di lokasi, polisi melakukan olah TKP dan petugas medis memeriksa mayat korban. Mayat kemudian dimasukkan kantung jenazah lalu dibawa ke RSUD Jombang.
Yogas mengungkapkan bahwa dari olah TKP dan pemeriksaan luar oleh petugas medis puskesmas setempat tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang mengakibatkan kematian kakek Dwi Sutrisno.
"Diduga penyebab korban meninggal karena sakit, menurut keterangan dari saksi, korban selama ini sering mengeluh sakit Asam Lambung yang sudah lama di deritanya," tandasnya.
Lantaran diduga meninggal dengan wajar karena sakit, jenazah Dwi Sutrisno tidak dilakukan autopsi. Pihak pemerintah desa setempat juga membuat surat permohonan untuk tidak dilakukan autopsi serta tidak ada tuntutan hukum.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait