38 Orang Pesta Miras di Kenjeran dan Jembatan Suramadu, Terciduk Satpol PP Surabaya

Zainul Arifin
38 Orang Pesta Miras di Kenjeran dan Jembatan Suramadu, Terciduk Satpol PP Surabaya. Foto INEWS SURABAYA/Ist

SURABAYA, iNEWSMOJOKERTO.ID - Sebanyak 38 orang yang tengah pesta miras (Minuman keras) terciduk Satpol PP Surabaya dalam operasi melaksanakan patroli Asuhan Rembulan, di wilayah setempat pada Minggu (2/2/2025) dini hari.

Puluhan orang yang kedapatan sedang pesta miras itu diamankan di tiga titik berbeda, yaitu di Pantai Batu-Batu Kenjeran, Jalan Tenggumung, dan di bawah Jembatan Suramadu.

Satpol PP Kota Surabaya pada malam itu memang melaksanakan operasi di beberapa lokasi rawan penyalahgunaan miras yang saat ini menjadi permasalahan serius di Surabaya. Operasi itu juga untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Pahlawan.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, mengatakan bahwa di Pantai Batu-Batu Kenjeran, petugas menemukan tiga pria yang tengah menikmati minuman keras. Di lokasi kedua, Jalan Tenggumung, sebanyak 12 pria diamankan. Sementara itu, di bawah Jembatan Suramadu, petugas berhasil mengamankan 23 orang.

"Total kami mengamankan 38 orang yang tengah pesta miras. Kami langsung membawa mereka ke Kantor Satpol PP untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut," kata Fikser.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network