Penjual Miras Ilegal Berkurang Satu Orang di Mojokerto, Ini Sebabnya

Sholahuddin
Polisi mengamankan pelaku penjual miras ilegal di Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Barang bukti dan pelaku langsung dibawa untuk proses hukum lebih lanjut. (Foto: Sholahuddin)

IPDA Slamet menekankan bahwa ini merupakan wujud komitmen Kepolisian dalam menjaga dan memelihara situasi kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Mojokerto Kota. Sehingga diharapkan masyarakat mendapat rasa aman dan tenang.



Editor : Trisna Eka Adhitya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network