Diduga Gelapkan Uang Bisnis Keluarga, Pengusaha Ban Mojokerto Jalani Sidang

Trisna Eka Adhitya
Ilustrasi sidang. (Foto: dok)

Untuk mengajukan eksepsi atau tidak pihaknya akan mempelajari berkas perkara karena ia belum mendapatkan berkas perkara.

"Kami fokus masalah keberatan penahanan, tidak dilakukan audit dan menanyakan apakah CV MMA itu merupakan warisan atau gono-gini. Ada nggak bukti perdatanya, seharusnya ini masalah perdata," katanya.



Editor : Trisna Eka Adhitya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network