Kapolsek Gudo Iptu M Djulan mengungkapkan, BS diketahui membobol rumah Eka pada Sabtu (21/9/2024) sekitar jam 13.00 WIB. Saat itu, Eka bersama dua anaknya mendapati jendela rumah terbuka dan terdapat bekas congkelan.
Tidak hanya itu, anak korban juga mendapati pintu belakang rumah terbuka dengan kondisi kunci yang telah dirusak. Eka pun langsung mengecek kondisi di dalam kamarnya. Tak pelak, ia kaget melihat kamarnya acak-acakan. Begitu juga lemari kayu tempat menyimpan uang yang ada di dalam kamar rusak.
"Jadi, pelaku masuk rumah dengan cara merusak kunci pintu belakang rumah. Kemudian masuk ke dalam kamar dan mengambil uang tunai Rp107 juta yang terbungkus kresek," kata Djulan.
Menyadari rumahnya dibobol maling, bergegas Eka melaporkan ke Polsek Gudo. Laporan itu langsung ditindaklanjuti polisi dengan datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengecek rekaman CCTV. Dari rekaman CCTV itu lah kejahatan warga Kediri ini terungkap.
"Anggota yang melakukan profiling dengan bukti rekaman CCTV akhirnya mendapatkan identitas pelaku beserta keberadaannya. Pelaku kemudian kita amankan di rumahnya," ujarnya.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait