Dari jumlah tersebut, Danang menyebut adalah pemilih baru mencapai 2.718 serta pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak ada 4.337. Kemudian jumlah perbaikan data pemilih ada 5.057 perbaikan.
"Dalam hal ini kita memperbaiki elemen datanya yang bersangkutan ketika ada kesalahan, ketika misalkan ada alamatnya yang kurang tepat itu diperbaiki, itu maksudnya jumlah perbaikan data pemilih,” katanya.
Dikatakan Danang, sebelum menetapkan DPT Pilkada Jombang, KPU juga menetapkan TPS sebanyak 1.942 TPS. Jumlah tersebut berkurang signifikan dibandingkan jumlah TPS pada penyelenggaraan Pilpres 2024 lalu sebanyak 3.858 TPS.
”kalau dibandingkan dengan Pemilu 2024, jumlah TPS pada Pilkada ini memang ada penurunan,” kata dia.
Danang menambahkan, dari total 1.942 TPS di pilbup, nanti 9 di antaranya TPS lokasi khusus yang tersebar di sejumlah pondok pesantren. KPU sengaja mempersiapkan itu untuk mengakomodir para santri yang hendak memilih di pondok.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait