Polisi Hentikan Mobil Pikap di Perbatasan Jombang-Lamongan, Sita 696 botol miras

Zainul Arifin
barang bukti ratusan botol miras yang berhasil diamankan Polsek Kabuh. (Foto: Zainul Arifin)

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Polsek Kabuh Jombang menggagalkan pengiriman satu pikap berisi minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek di perbatasan Jombang dengan Lamongan.

Pengungkapan kasus itu terjadi setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya pengiriman miras dari Lamongan ke Jombang dan Mojokerto.

Tim Gabungan Unit Samapta dan Reskrim Polsek Kabuh Jombang melakukan pengintaian di wilayah perbatasan Jombang bagian utara. Petugas yang mencurigai mobil pikap bernopol S 9951 JA membawa muatan ilegal pun menghentikannya.

"Mobil pikap yang dihentikan itu membawa muatan melaju dari arah Lamongan menuju Jombang," kata Kasihumas Polres Jombang Iptu Kasnasin dikonfirmasi iNews (MNC Grup) Selasa (17/9/2024).

Setelah melakukan pemeriksaan, polisi menemukan ratusan botol miras berbagai merek. Menurut Kasnasin, pelaku mengelabui petugas dengan cara menutupi miras menggunakan terpal.

Kapolsek Kabuh Jombang AKP Qoyyum Mahmudi menambahkan ratusan botol miras yang diangkut menggunakan mobil pikap itu diamankan ketika melintas di Jalan Raya Kabuh-Babat, Kecamatan Kabuh, Jombang, pada Sabtu (14/9/2024).

Editor : Trisna Eka Adhitya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network