Pria di Jombang Pukul Teman Pakai Helm Gegara Utang Rp26 Juta, Begini Kronologinya

Zainul Arifin
Pria di Jombang Pukul Teman Pakai Helm Gegara Utang Rp26 Juta. Foto iNewsMojokerto/zainul

Setelah kejadian, korban melakukan visum dan melaporkan ke polisi. Berbekal bukti itu, kepolisian menangkap dan telah menetapkan pelaku sebagai tersangka. Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku jika korban terlibat masalah utang dengan dirinya.

"Tersangka ditangkap di rumah kepala dusun Bulak, Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang, Selasa (6/8/2024) kemarin sekitar pukul 20.00 WIB," ujar Kasnasin.

Menurut Kasnasin,  MS semula hanya bermaksud menanyakan kekurangan uang yang dipinjam korban sebanyak Rp26.000.000. Akan tetapi korban merasa emosi sehingga mendorong dan memegang leher tersangka, hingga MS melakukan pemukulan menggunakan helm.

"Tersangka disangkakan Pasal 351 ayat (1) diancam dengan pidana penjara selama-lamanya 2 tahun delapan bulan penjara," pungkasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network