Pasang Banner Move On! Ketua BAZNAS Jombang Ini Mundur Demi Maju Pilkada 2024

Zainul Arifin
Didin Ahmad Sholahudin memutuskan mundur dari posisinya sebagai Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Jombang demi maju Pilkada 2024. (Zainul Arifin)

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Didin Ahmad Sholahudin memutuskan mundur dari posisinya sebagai Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Jombang demi maju Pilkada 2024. Didin mengundurkan diri mulai hari ini, Senin (5/8/2024).

Didin menyampaikan pengunduran diri dari ketua BAZNAS Kabupaten Jombang karena berencana mengikuti kompetisi pada Pilkada Jombang tahun ini. Di beberapa tempat juga terpasang banner dengan foto Didin A Sholahudin yang bertuliskan 'Wayahe Jombang MOVE ON!'.

"Ini juga sebagai prinsip yang kami pegang bahwa Baznas harus memenuhi kode etik yakni tidak terafiliasi dengan partai politik maupun para calon di Pilkada," kata pria yang akrab disapa Gus Didin ini.

Disebut Didin, pengunduran diri dari lembaga pemerintah nonstruktural tersebut setelah dirinya berkomunikasi dengan beberapa partai politik yang akan memberikan tiket Pilkada Jombang 2024. Ia mengaku sudah ada 2 partai politik (parpol) yang berkomunikasi.

Sayangnya, pria kelahiran tahun 1975 ini enggan menyebutnya secara spesifik. Ia hanya menyebut masih berproses.

"Ini kami masih berproses ya, dan dalam satu minggu ini, karena memang kami diminta partai politik untuk berkomunikasi dengan para kiai. Usulan yang tersampaikan ke partai politik, bahwa saya ini didukung beberapa kiai Nahdlatul Ulama, sehingga harapan saya kalau sudah fix, dukungan para kiai kemudian partai politik merespon itu, sehingga kami bisa mendaftar di perhelatan Pilkada Jombang," katanya.

Didin juga bilang, bahwa saat ini sejumlah lembaga survei sedang turun melakukan survei para bakal calon di Jombang. Dirinya pun menunggu hasil survei tersebut, untuk mengetahui pendamping yang cocok dengan dirinya.

Sementara itu, Sekretaris daerah (sekda) Jombang, Agus Purnomo mengungkapkan sesuai aturan BAZNAS, pengurus harus mengundurkan diri jika akan mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada).

"Pengunduran diri Ketua BAZNAS Jombang, akan langsung kami sampaikan kepada Pj Bupati Jombang. Karena sesuai peraturan BAZNAS Nomor 1 tahun 2014 memang diatur bagi pengurus yang mau ikut kontestasi politik," ungkapnya.

Agus menambahkan Pemkab akan melakukan penggantian Gus Didin sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Penggantian yang dilakukan juga meminta pertimbangan Ketua Baznas di atasnya.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network