Selain itu, Sugiat bilang, dirinya juga berkomunikasi dengan parpol lain. Sebab, partai Gerindra tidak bisa mengusung calon mandiri pada Pilkada Jombang. Gerindra hanya mendapat 8 kursi DPRD Jombang pada pemilu 2024, masih butuh tambahan 2 kursi lagi untuk dapat mengusung calon. "Komunikasi dengan Parpol lainnya," tandas Sugiat.
Sugiat menjabat sebagai Pj Bupati Jombang pada 24 September 2023 menggantikan pasangan bupati dan wakil bupati Mundjidah Wahab-Sumrambah yang habis masa jabatannya 24 September 2023.
Namun belum tuntas mengemban tugasnya sebagai Pj Bupati Jombang, Sugiat tergoda untuk ikut kontetasi Pilkada yang digelar 27 November 2024. Setelah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Pj Bupati Jombang pada 2 Juli 2024, Sugiat akhirnya resmi mengakhiri tugasnya.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait