JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Mantan Penjabat (Pj) Bupati Jombang, Sugiat memutuskan untuk bergabung dengan Partai Gerindra. Bahkan Sugiat saat ini sudah mengantongi KTA (Kartu Tanda Anggota) partai dengan ketua umum Prabowo Subianto itu.
Hal itu diketahui setelah Sugiat mengirimkan KTA tersebut kepada iNews melalui pesan WhatsApp, Jumat (2/8/2024). Ada dua sisi di KTA tersebut. Sisi pertama, kartu berlatar putih dengan logo Partai Gerindra yang dibawahnya terdapat tulisan Kartu Tanda Anggota (KTA).
Sedangkan sisi kedua berisi foto Sugiat setengah badan. Sebelah kanan foto itu terdapat barcode dengan nomor anggota.
Lalu di bawahnya terdapat identitas Sugiat. Yakni nama Sugiat, S.Sos, alamat Jl Seno I/blok C No 76 RT 10 RW 04 Kelurahan Pejaten Timur Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kemudian paling bawah terdapat tanda tangan Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Sekjen Ahmad Muzani.
Sugiat belum bisa memastikan Partai Gerindra akan mendukung langkahnya untuk maju berkompetisi pada Pilkada Jombang yang digelar serentak 27 November nanti. Sugiat menyebut saat ini masih berproses menjadi kader parpol (partai politik).
"Masih proses karena harys jadi kader dulu," kata mantan Kepala Badan Intelejen Negara Daerah Sulawesi Barat ini.
Setelah resmi bergabung dengan partai Gerindra, Sugiat mengaku melakukan konsolidasi dengan para relawan pendukungnya dan juga kader partai Gerindra. Langkah itu tentunya untuk memuluskan hajatnya bertarung pada pesta demokrasi tahun ini.
"Konsolidasi dulu dengan teman-teman Gerindra dan Relawan Sahabat Sugiat, Milenial & Gen-Z Pro Sugiat (M-Pro S), Sedulur Sugiat, dan lain-lain," kata Sugiat.
Selain itu, Sugiat bilang, dirinya juga berkomunikasi dengan parpol lain. Sebab, partai Gerindra tidak bisa mengusung calon mandiri pada Pilkada Jombang. Gerindra hanya mendapat 8 kursi DPRD Jombang pada pemilu 2024, masih butuh tambahan 2 kursi lagi untuk dapat mengusung calon. "Komunikasi dengan Parpol lainnya," tandas Sugiat.
Sugiat menjabat sebagai Pj Bupati Jombang pada 24 September 2023 menggantikan pasangan bupati dan wakil bupati Mundjidah Wahab-Sumrambah yang habis masa jabatannya 24 September 2023.
Namun belum tuntas mengemban tugasnya sebagai Pj Bupati Jombang, Sugiat tergoda untuk ikut kontetasi Pilkada yang digelar 27 November 2024. Setelah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Pj Bupati Jombang pada 2 Juli 2024, Sugiat akhirnya resmi mengakhiri tugasnya.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait