Udi menambahkan, KPU Jombang membutuhkan informasi, dukungan dan masukan dalam tahapan pelaksanaan Pilkada 2024.
Lebih lanjut Udi menjelaskan tahapan pengumuman pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Jombang juga Gubernur dan Wakil Jawa Timur akan dilaksanakan pada 24 Agustus 2024. Kemudian, pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Jombang dibuka selama tiga hari yakni 27 - 29 Agustus 2024.
"Lalu dilakukan pemeriksaan berkas pendaftaran sebelum dilakukan penetapan," ucapnya.
Adapun penelitian persyaratan calon Bupati dan Wakil Bupati Jombang dilaksanakan 27 Agustus hingga 21 September 2024. Sedangkan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024. "Semoga setiap tahapan pilkada 2024 berjalan lancar dan sukses," tandasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait