JOMBANG,iNewsMojokerto.id - Sebanyak 67 ribu pemilih pilkada (pemilihan kepala daerah) 2024 dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) selama tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Temuan angka 67 ribu atau rincinya 67.082 pemilih TMS tersebut masih dinamis. Saat ini KPU Jombang juga masih proses mengunggah ke aplikasi sidalih (sistem informasi data pemilih).
"Saat ini proses mengunggah masih 81 persen. Sekitar ada empat sampai enam kecamatan yang sudah 100 persen. Tapi itu juga masih fluktuatif, karena terus berkaitan dengan data,” kata Ketua KPU Jombang Ahmad Udi Masjkur, Jumat (26/7/2024).
Meyebut pemilih yang masuk kategori TMS tersebut variatif. “Penyebabnya banyak faktor, ada yang meninggal dunia, pindah keluar, ada juga unsur TNI/Polri," kata Udi, Jumat (26/7/2024).
Udi menjelaskan basis data yang digunakan dalam Coklit Pilkada Serentak 2024 adalah Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu terakhir.
Coklit yang dilakukan petugas Pantarlih di Jombang selama satu bulan mulai 24 Juni hingga 24 Juli sudah selesai 100 persen. Hasil dari coklit sebanyak 1.021.228 pemilih, dengan rincian yakni 1933 TPS (Tempat Pemungutan Suara).
“Tapi jumlah TPS itu belum final. Karena ada TPS kriteris lokasi khusus, terutama kategori Lapas, Pendidikan. Adapun untuk tahapan berikutnya, akan dilakukan DPS (Daftar Pemilih Sementara) di tingkat kelurahan,” ujarnya.
Udi menambahkan, KPU Jombang membutuhkan informasi, dukungan dan masukan dalam tahapan pelaksanaan Pilkada 2024.
Lebih lanjut Udi menjelaskan tahapan pengumuman pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Jombang juga Gubernur dan Wakil Jawa Timur akan dilaksanakan pada 24 Agustus 2024. Kemudian, pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Jombang dibuka selama tiga hari yakni 27 - 29 Agustus 2024.
"Lalu dilakukan pemeriksaan berkas pendaftaran sebelum dilakukan penetapan," ucapnya.
Adapun penelitian persyaratan calon Bupati dan Wakil Bupati Jombang dilaksanakan 27 Agustus hingga 21 September 2024. Sedangkan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024. "Semoga setiap tahapan pilkada 2024 berjalan lancar dan sukses," tandasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait